Dibalik Rekaman Pembicaraan Telepon Anggodo Wijaya

image Rabu, 3 November 2009 kemarin menjadi salah satu hari yang luar biasa. Luar biasa karena telah diperdengarkan secara luas (nasional) rekaman pembicaraan telepon Anggodo Wijaya (Adik Anggoro Wijaya, salah satu buronan polisi) dengan beberapa orang yang kemudian membawa nama-nama petinggi POLRI dan Kejaksaan Agung. Luar biasa, karena rekaman pembicaraan telepon Anggodo, selama total durasi 3,5 jam, tersebut telah menguak wajah hukum dan peradilan yang sebenarnya di Indonesia. Lalu apa yang bisa kita tangkap dibalik rekaman pembicaraan tersebut. Bagi saya :

  • Pesimis dengan penegakkan hukum dan keadilan di Indonesia

Hukum hanya berlaku bagi rakyat kecil, hukum hanya berlaku bagi orang yang tidak punya uang. Maling ayam, maling motor dengan mudahnya dihukum dan dimasukkan penjara. Tapi bagi orang berduit, menjadi pembunuh, otak pembunuhan, koruptor, dihukum dengan hukuman yang tidak setimpal atua bahkan bebas sama sekali. Jalan untuk bebas dari jeratan hukum sangat mudah, antara lain lolos/melarikan diri dari tahanan, atau melarikan diri ke luar negeri. Ya, memang tidak semua pesakitan hukum berduit bisa lepas dari hukuman tetapi cara-cara tebang pilih dalam memperlakukan seseoran dihadapan hukum menunjukkan betapa lemahnya institusi hukum dan peradilan di Indonesia.

  • Rakyat kecil tidak terlindungi hukum secara adil

Uang rakyat trilyunan rupiah yang telah dibawa lari oleh para koruptor tidak pernah kembali kepada rakyat. Jangankan uang, koruptornya pun dengan mudahnya lari keluar negri dan menikmati hasil korupsinya dengan sangat bebas. Apa kita, negara Indonesia, tidak bisa bekerjasama dengan Interpol untuk menangkap para buronan negara itu ? Dimana keberpihakan negara terhadap rakyatnya ? Terutama rakyat kecil. Coba lihat kasus terorisme (pengeboman) di Indonesia, sedemikian cepat terungkap dan tertangkap, tetapi kasus korupsi..? Weleh-weleh…susah sekali terungkap.

  • Tidak ada tindakan hukum yang membuat jera

Terulangnya kembali kasus oknum pengusaha (orang berduit) yang kongkalikong dengan pejabat penegak hukum menunjukkan bahwa sangsi hukum yang diterapkan tidak pernah membuat jera. Seharusnya kasus KKN (korupsi kolusi nepotisme), terutama bagi oknum petugas/pejabat penegak hukum diberikan sangsi berupa HUKUMAN MATI bukan hanya hukuman kurungan (penjara).

  • KPK maju terus pantang mundur

Wewenang yang diberikan kepada KPK untuk mengungkap kasus korupsi terhadap siapapun harus kita dukung mati-matian. Wewenang KPK untuk menyadap telepon atau handphone siapapun dalam rangka penyelidikan kasusu KPK harus tetap diberikan. Kalau perlu tidak hanya telepon, tapi semua alat komunikasi, termasuk email, bisa disadap KPK dalam rangka penyelidikan.

Semoga negara kita bisa mengambil pelajaran yang seluas-luasnya dari peristiwa diperdengarkannya rekaman pembicaraan telepon Anggodo Wijaya, agar tidak terulang lagi kasus menjijikan ini. Maju terus KPK demi tegaknya keadilan.

Updated: November 4, 2009 — 8:17 am

1 Comment

  1. Kalo masih banyak Suami yang main belakang dari istrinya, ya yang namanya korupsi akan sulit di basmi. Karena seorang suami yang baik, tidak akan menghianati istrinya, yang nota bene orang terdekatnya. Kalo itu saja sudah di langgar, ya apalagi penghianatan terhadap negara / rakyat, mana mau peduli mereka…

Comments are closed.